HAMBAALLAH.ID, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi'i, memastikan bahwa persiapan pengalihan urusan haji ke kementerian baru akan selesai tahun ini. Ia mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI.
“Pengesahan undang-undang menjadi landasan bagi kami untuk menuntaskan penyempurnaan tata kelola haji tahun ini,” kata Syafi'i di Kompleks Senayan, Rabu (3/9/2025) di lansir dari laman kemenag.
Setelah revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah berlaku, perpindahan wewenang dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji terus berlanjut. Pemerintah memprioritaskan agar transisi ini berjalan secepat mungkin.
Baca juga :Menurut Islam: Pejabat atau Pemimpin Tidak Kompeten Wajib Mundur
Pengalihan tanggung jawab ini meliputi pegawai, fasilitas, dan anggaran haji. Semua aset dan sumber daya terkait akan berpindah tangan ke Kementerian Haji yang baru dibentuk. Tujuannya adalah agar kementerian tersebut dapat fokus sepenuhnya pada pelayanan jemaah.
“Aset, pegawai, dan semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah akan dikelola oleh Kementerian Haji,” jelasnya.
Selain itu, Wamenag juga menyampaikan bahwa Kemenag mengusulkan penambahan alokasi anggaran untuk 2026, terutama untuk gaji pegawai. Kebutuhan ini muncul karena Kemenag baru saja merekrut 88.416 ASN baru, baik CPNS maupun PPPK, yang merupakan jumlah terbesar di antara lembaga pemerintah lainnya.














